1. HADITS PENDEKATAN DAKWAH


عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ [رواه مسلم]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Siapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman.(Riwayat Muslim)
Dalam syarah imam Nawawi dijelaskan, bahwa yang disebut dengan kemungkaran adalah segala sesuatu yang dilarang oleh syari’at, ada juga yang mengatakan kemungkaran adalah segala sesuatu yang dipandang buruk menurut syara' dan akal. kemungkaran yang harus diubah adalah kemungkaran yang terlihat oleh mata. Jika tidak terlihat oleh mata namun diketahui, maka ini termasuk dalam pembahasan ini.
Kalimat “hendaknya ia merubahnya” dipahami sebagai perintah wajib bagi segenap kaum muslimin. Karena di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah telah ditetapkan perintah wajib untuk amar ma’ruf nahi munkar.
Namun amar ma’ruf dan nahi munkar yang dibebankan kepada kaum muslim, jika ia telah melaksanakannya, tapi orang yang diberi peringatan tidak mau melaksanakannya, maka pemberi peringatan telah terlepas dari celaan. Allah berfirman: “Tiadalah kewajiban seorang Rasul melainkan hanya menyampaikan”(QS. 5:9)
Hadits di atas menunjukan, bahwa dalam ber amar ma’ruf nahi munkar ada beberapa tingkatan, ini sesuai dengan kemampuan dan kedudukan orang yang memberi peringatan tersebut. Sebagaian ulama berpendapat bahwa merubah dengan tangan adalah kewajiban para penguasa, megubah dengan lisan adalah bagi para Ulama, dan merubah dengan hati adalah untuk seluruh orang yang beriman.
Bagi para penguasa merubah suatu kemunkaran adalah dengan cara menangkap dan menghukum pelaku kejahatan, jika telah jelas buktinya. Dan bagi para ulama adalah dengan memberi nasihat serta peringatan dengan lemah lembut dan bijaksana, baik melalui media seperti TV, mimbar, radio, dll. Ataupun menasihatinya secara langsung. Dan adapun bagi orang beriman secara umum adalah dengan cara mengingkarinya dalam hati, yakni meyakini bahwa perbuatan itu salah.
Orang yang melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, tidak harus telah mengerjakan seluruh perintah agama, dan menjauhi seluruh laranganya. Ie tetap wajib melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar walaupun perbuatannya sendiri menyalahi hal itu. Hal ini karena seseorang harus melakukan dua perkara, yakni menjalankan amar ma’ruf nahi munkar kepada diri sendiri, dan kepada orang lain. Jika yang satu dikerjakan, bukan berarti yang lain tidak.
Ini selalu terjadi di masyarakat, contoh: ketika seorang pemabuk melihat orang-orang yang sedang mabuk, dia tidak mau menasehatinya, karena dia berfikir “Masa aku harus melarang mereka mabuk, sedang aku sendiri seorang pemabuk.”. kalau semua masyarakat berfikir seperti ini, maka akan sulit untuk melaksanakan amar ma’ruf an nahi munkar.
Jika seseorang masih merasa dirinya belum baik, maka bukan berarti ia harus membiarkan suatu kemunkaran yang ada dihadapannya. Jadikanlah nasihatnya itu sebagai cambuk untuknya, agar ia pun merasa malu, dan akhirnya mau melaksanakan apa yang ia perintahkan kepada orang lain. Walaupun idealnya, orang yang memberikan nasihat itu adalah orang yang baik, yang mau menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya.

Menurut al-Faqih, syarat  yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar ada 5 yaitu:
1.      Mempunyai ilmu,
2.      Ikhlas karena Allah,
3.      Ramah dan penuh kasih sayang,
4.      Sabar,
5.      Ia berusaha untuk melakukan apa yang ia suruh kepada orang lain.
Amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban semua orang yang mengaku beriman kepada Allah dan rasul-Nya. Dunia ini akan terus tegak berdiri, semasih kita mau melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Dan kita harus berusaha memenuhi syarat-syarat di atas, agar apa-apa yang kita usahakan itu diterima dan diridhoi Allah SWT. Amin

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.      Menentang pelaku kebatilan dan menolak kemunkaran adalah kewajiban yang dituntut dalam ajaran Islam atas setiap muslim sesuai kemampuan dan kekuatannya.
2.      Ridho terhadap kemaksiatan termasuk diantara dosa-dosa besar.
3.       Sabar menanggung kesulitan dan amar ma’ruf nahi mungkar.
4.       Amal merupakan buah dari iman, maka menyingkirkan kemunkaran juga merupakan buahnya keimanan.
5.       Mengingkari dengan hati diwajibkan kepada setiap muslim, sedangkan pengingkaran dengan tangan dan lisan berdasarkan kemampuannya.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS